- Advertisement -spot_img
HomeBeranda Fesyen & LifestyleMau Naik Haji Tahun 2023, Ini Batas Akhir Pelunasannya

Mau Naik Haji Tahun 2023, Ini Batas Akhir Pelunasannya

- Advertisement -spot_img

JAKARTA – Bagi masyarakat Indonesia yanghendak berangkat haji tahun 2023 ini diharapkan segera melakukan pelunasan biaya ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Termasuk juga didalamnya diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.

“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta dalam rilis resmi Kementrian Agama di situs Kemenag.go.id.

Oleh karena itu, masyarakat atau jamaah calon haji untuk segera melakukan pelunasan biaya haji tersebut minimal sebelum 5 Mei 2023 mendatang.

Namun, dalam keterangan tidak disebutkan konsekuensi bagi masyarakat atau jamaah calon haji jika melewati batas waktu yang ditetapkan tersebut.

Sepertinya akan ada pergantian bagi masyarakat atau jamaah calon haji yang tidak menyelesaikan biaya haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

“Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU,” sambungnya.

Terkait dengan besarannya BPIH Jamaah Haji Reguler ini memang berbeda-beda tergantung area propinsi yang ada.

Yakni dengan yang paling murah yakni Embarkasi Aceh sebesar Rp 44,36 juta untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh dan termahal Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52,83 juta untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina,” jelas Hilman.*

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img
uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn