Cikampek – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan jumlah masyarakat dalam melakukan perjalanan arus balik lebaran. Setelah diumumkannya kebijakan itu, Kapolri menyebut, setidaknya terdapat penurunan sekitar 13% jumlah pemudik pada prediksi puncak arus balik saat ini.
“Upaya dari pemerintah dengan mengumumkan untuk menghindari atau memilih untuk tidak balik mudik di tanggal 24-25 April yang diprediksi menjadi puncak arus balik ini, kita lihat dari hasil rapat bahwa imbauan tersebut cukup berdampak. Karena di perhitungan tadi terjadi penurunan 13 persen, dari angka semula,” ujar Kapolri di Tol Cikampek KM 62, Selasa (25/4/23) malam.
Dengan adanya kebijakan itu, Kapolri mengatakan, kekhawatiran soal melonjaknya volume kendaraan saat arus balik Lebaran 2023 dapat terhindarkan. Pasalnya, waktu kembali pemudik tidak dilakukan secara bersamaan.
“Sehingga puncak arus balik yang tentunya menjadi kekhawatiran kita, karena kalau 203 ribu semuanya turun, tentunya kondisi akan sangat padat, walaupun kita gunakan One Way ataupun rekayasa lain tetap akan terjadi kemacetan,” ujar Kapolri.
Lebih dalam Kapolri menegaskan, dengan dikeluarkannya strategi dan upaya pemerintah terkait arus balik, masyarakat dapat terhindar dari potensi kemacetan yang terjadi.
“Sehingga pada saat balik ini pun masyarakat betul-betul bisa terlayani dan bisa kita hindarkan terjadinya crowded, kemacetan luar biasa. Yang tentunya akan mengganggu perjalanan masyarakat yang akan balik ke Jakarta,” jelas Kapolri.
Di sisi lain, Kapolri memastikan personel Kepolisian telah melakukan upaya pengaturan terkait Rest Area yang sewaktu-waktu penuh, sehingga menyebabkan kemacetan.
“Yang jelas dari petugas sudah mengatur Rest Area mana yang masih diizinkan untuk dibuka. Namun juga akan ada kebijakan menutup Rest Area tersebut yang memang dirasa sudah padat untuk di alirkan ke Rest Area lain. Petugas di lapangan akan berikan petunjuk dan informasi. Sehingga masyarakat tidak kebingungan pada saat akan ambil keputusan untuk istirahat,” jelas Kapolri.**