Cikarang – Sebanyak 262 pesantren mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Inkubasi Bisnis, di Cikarang, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kemandirian Pesantren yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, mulai 18 sampai 20 Mei 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka kegiatan menuturkan, bimtek ini penting untuk dilaksanakan untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan yang direncanakan. “Karena yang sudah-sudah pesantren itu diberikan pelatihan tidak diberikan bantuan. Atau diberikan bantuan tidak diberikan pelatihan atau diberikan bantuan dan pelatihan tetapi tidak dicarikan pasarnya atau siapa yang akan membeli,” ujar Menag, Kamis (18/5/2023).
“Makanya, dulu kalau pesantren diberikan bantuan, yang dibelikan ternak avanza, inova dan lainnya. Ini kejadian dan fakta. Kita tidak ingin ini terjadi dalam program bantuan inkubasi bisnis pesantren. Karenanya, Bimtek ini penting untuk diikuti,” tegas Gus Men.
Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren sendiri mulai disalurkan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemandirian pondok pesantren di Indonesia secara ekonomi.
“Sejak saya diberi amanat oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Agama, salah satu program yang saya unggulkan adalah kemandirian pesantren. Dan ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan pesantren bisa mandiri secara ekonomi,” ungkap Menag.
Menurut Gus Men panggilan akrabnya, program kemandirian pesantren menjadi hal penting untuk bisa dijalankan. Sebab lanjut Gus Men, banyak pesantren yang jumlahnya puluhan ribu di Indonesia masih sulit dalam menjalankan operasional pesantren dengan hanya mengandalkan uang syariah santri.
“Kemandirian pesantren ini penting, karena secara regulasi kita punya UU No18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun sejak UU ini terbit dan diberlakukan belum ada perlakukan yang signifikan terhadap pesantren. Pesantren tidak hanya perlu diberikan UU tetapi juga bagaimana UU yang ada itu harus dieksekusi supaya bermanfaat,” sambung Menag di depan ratusan peserta Bimtek.
Program Inkubasi Bisnis Pesantren ini memberikan bantuan modal usaha kepada Pesantren yang memiliki jenis usaha seperti Toko, Warung, Minimarket, Koperasi, Perindustrian, Laundry, Perdagangan, Garmen hingga percetakan.
Sementara itu Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur mengatakan kegiatan Bimtek ini merupakan gelombang ketiga.
Tahun ini jumlah pesertanya sesuai dengan peta jalan kemandirian pesantren, akan ada 1.500 pesantren yang akan mendapat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren.
Pada gelombang ketiga ini ada empat provinsi yang diundang yakni Provinsi Banten sebanyak 39 pesentren dari empat kabupaten, Provinsi DKI Jakarta 6 pesantren, Jawa Barat dengan 81 pesantren yang berasal dari 8 Kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 136 pesantren dari 23 Kabupaten/kota sehingga total peserta bimtek 262 pesantren.
“Para peserta diundang sebagai calon potensial karena masih harus mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam mengelola bisnis,” kata Waryono.
Tampak hadir dalam pembukaan Bimtek Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, Staf Ahli, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, serta Kakankemenag Bekasi.