Jember – Satreskrim Polres Jember melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Toriman (45) terhadap Sunarto (40) warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan umum depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Senin 22 Mei 2023.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Toriman melakukan 13 adegan. Selama rekonstruksi berlangsung, petugas melakukan pengamanan cukup ketat karena dikhawatirkan ada serangan balasan dari keluarga korban.
Adegan pertama diawali saat tersangka Toriman pada hari Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 07.45 WIB, duduk di sebuah warung nasi pecel. Kemudian, korban yang saat itu mengendarai motor Honda CBR melintas di depan warung sambil mengacungkan jari tengah.
Tersangkapun akhirnya emosi. Apalagi, tersangka menyimpan dendam, karena mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya saat tersangka berada di Malaysia. Kabar perselingkuhan itu didapat tersangka dari anaknya yang masih berusia 6 tahun.
Karena emosi yang sudah tak terbendung, tersangka Toriman mengambil parang dan langsung mengejar korban. Tiba di depan balai desa Pringgowirawan, korban dihentikan. Saat itu, korban sempat mengeluarkan nada tinggi “Mau apa” dengan logat madura.
Saat itu, tersangka melihat korban hendak mengeluarkan sesuatu dari saku celananya. Saat itulah, tersangka langsung membacok kepala korban yang masih duduk di atas motornya. Korban pun ambruk bersimbah darah.
Tersangka yang kalap, terus membacok korban berkali-kali ke arah kepalanya. Yakin korban sudah tewas, tersangka langsung pergi.
Untuk menghindari polisi, tersangka kabur ke area perkebunan Sumatera. Namun polisin berhasil mengendus keberadaannya hingga akhirnya tersangka pun ditangkap.
Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa rekonstruksi itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesamaan antara keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian sesungguhnya.
“Ternyata keterangan tersangka di BAP dengan rekonstruksi ini sama persis, tidak ada perbedaan,” kata Bagus, usai memimpin proses rekonstruksi tersebut.
Menurutnya, pembunuhan itu terjadi karena motif sakit hati. “Tersangka sakit hati dan menuduh korban ada perselingkuhan dengan istri tersangka,” kata Bagus.