Jember – Tahun ini Pemkab JemberĀ anggaran hampir Rp109 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran itu dipakai untuk bidang kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan dan penegakan hukum.
“50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar, Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut Asep, secara teknis, penggunaan dana tersebut menjadi ranah Pemkab Jember. Yang penting tidak melenceng dari peraturan yang ada, khususnya peraturan menteri keuangan.
“Untuk kesejahteraan misalnya, bisa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), kemudian untuk peningkatan kesejahteraan buruh tani, khususnya petani tembakau,” katanya.
Demikian juga bidang kesehatan. Pemkab Jember bisa memanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan penanganan dan peningkatan kesehatan masyarakat.
“Yang jelas kita mendorong agar dana itu bisa dipergunakan semaksimal mungkin. Namun tetap dalam koridor aturan yang ada,” katanya.
Demikian juga penggunaan untuk bidang penegakan hukum. Secara teknis di Pemkab Jember yang diberi peran adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Penegakan hukum ini ada tiga, yaitu kegiatan pengumpulan informasi, kegiatan sosialisasi dan operasi bersama pemberantasan rokol ilegal,” terang Asep.
Untuk kegiatan sosialisasi, kata dia, saat ini sudah berjalan. Titiknya di sejumlah kecamatan yang ada di Jember.
“Titiknya per kecamatan. Hampir tiap hari kami diundang untuk hadir ketika Satpol PP melakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Asep berharap anggaran DBHCHT benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Termasuk menekan adanya peredaran rokok ilegal.
“Sebab anggarannya kan besar ya, kita optimis kalau dimanfaatkan secara maksimal, hasilnya juga akan optimal,” pungkasnya.