Jember – Pemkab Jember melakukan evaluasi terhadap calon pemenang tender lelang renovasi alun-alun. Hal ini dilakukan karena ada item harga barang yang dinilai ditawarkan jauh di bawah harga pasar.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jember Rahman Anda, pihaknya telah menyerahkan hasil evaluasi calon pemenang lelang ke tim Pokja. Dalam evaluasi disebutkan, ada harga barang yang ditawarkan calon pemenang, dinilai tidak wajar karena jauh di bawah harga pasar.
“Evaluasi dari kami dan pokja berkaitan dengan penawaran harga yang ada di proses lelang, itu ada harga timpang sehingga kita mengembalikan hasil penetapan ke pokja agar dilakukan evaluasi ulang, yakni dilakukan pemilihan penyedia lagi,” ujar Rahman Anda, Selasa 30 Mei 2023.
Dia menjelaskan, harga timpang yang dimaksud adalah harga pada pengerjaan lantai untuk jogging track yang berbahan granit kasar. Di mana, calon pemenang tender menawarkan pada harga jauh di bawah harga pasar.
“Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar dan distributor. Sehingga kami butuh klarifikasi bahwa mereka menawar itu dengan dukungan bukti bahwa mereka bisa memenuhi. Namun dukungan bukti belum juga disampaikan ke kami,” terang Rahman.
Dukungan bukti itu, kata Rahman, sangat dibutuhkan untuk menjamin bahwa granit yang ditawarkan calon pemenang tender bisa dipenuhi. Apalagi pengerjaan granit alun-alun merupakan pekerjaan utama atau pekerjaan mayor.
“Apalagi harga timpang itu ada di pengerjaan granit di mana itu merupakan pekerjaan mayor,” tandasnya.
Evaluasi, menurut Rahman, dilakukan dalam jangka waktu dua sampai tiga hari ke depan. Di mana, pokja akan memanggil calon penyedia untuk dilakukan klarifikasi.
“Evaluasi dari Pokja ini nanti diserahkan ke kita, dan kita juga akan evaluasi juga. Sehingga sampai saat ini kita belum menentukan pemenangnya,” tandas Rahman.
Dia juga mempersilakan masyarakat untuk memantau proses renovasi alun-alun, baik dari sisi administrasi mau pun teknis. Hal ini agar pengerjaan renovasi bisa berjalan sesuai aturan yang ada.
“Mari kita awasi bersama-sama, agar prosesnya sesuai prosedur, baik dari sisi administrasi mau pun saat teknis pengerjaan,” pungkasnya.