- Advertisement -spot_img
HomeBeranda SosdikbudDinsos Jember Bantu Satu Keluarga yang Tinggal di Tengah Hutan

Dinsos Jember Bantu Satu Keluarga yang Tinggal di Tengah Hutan

- Advertisement -spot_img

Jember Sebuah keluarga di Jember hidup di tengah hutan terpisah dari permukiman warga. Mereka tinggal di sebuah rumah berukuran sekitar 5 x 7 meter dengan dinding dan beratap asbes.

Satu keluarga ini terdiri atas seorang ayah, anak, menantu dan seorang cucu. Mereka tinggal di kawasan hutan milik perhutani di Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.

Sang ayah bernama Suri Madin yang kini berusia sekitar 84 tahun. Di rumah itu, Suri Madin tinggal bersama anak ketiganya, Saiful dan istri Saiful bernama Khotijah, serta anak Saiful yang berusia sekitar 5 tahun.

“Kalau saya tinggal di sini sekitar 2 tahun lalu, ikut suami. Tapi kalau bapak ya sudah lama, suami saya kan lahir di rumah ini, sekitar tahun 1996,” kata istri Saiful, Khotijah, Jumat 7 Juli 2023.

Di keluarga itu, Saiful menjadi tulang punggung perekonomian. Sebab usia Suri Madin yang sudah uzur tak memungkinkannya untuk bekerja.

“Kerja tani. Dulu bertani jagung. Sekarang kopi dan durian. Nggarap lahan milik perhutani ini,” kata Khotijah.

Dari permukiman penduduk, rumah yang mereka tempati berjarak sekitar 500 hingga 700 meter. Rumah berlantai tanah itu dikelilingi tanaman durian dan kopi.

“Kalau masak pakai kayu bakar dan pakai kompor gas. Airnya ambil dari sumber mata air. Juga ada sungai dekat rumah ini,” terang Khotijah.

Rumah itu hanya bisa dijangkau dengan motor karena merupakan jalan setapak. Mobil hanya bisa menjangkau sekitar 2 km dari rumah Suri Madin.

Jalan setapak menuju rumah Suri Madin merupakan jalan menanjak yang cukup terjal melewati areal persawahan dan hutan kopi. Jalan ini lebih sulit dilalui jika musim hujan. Sebab jalan setapak itu menjadi licin.

“Transportasinya ya pakai sepeda motor. Suami saya ada satu motor yang dipakai untuk naik turun ke sini,” terang Khotijah.

Untuk penerangan rumah, keluarga Suri Madin menggunakan listrik yang bersumber dari aki motor. Karena menggunakan aki motor, maka bola lampu di rumah itu juga terbatas.

“Ada dua bola lampu, di tengah dan di kamar. Menyalanya juga terbatas. Mungkin mulai sore sampai agak malam,” kata Khotijah.

“Dulu nyalur ke rumah yang di bawah. Tapi sudah diputus karena ada masalah. Diputus sekitar habis lebaran kemarin,” sambung perempuan itu.

Khotijah tidak tahu sampai kapan dia bersama suaminya tinggal di rumah yang jauh dari permukiman warga itu. Namun dia dan suaminya bersepakat untuk tetap  menjaga dan merawat Suri Madin yang enggan untuk pindah.

“Bapak nggak mau pindah, inginnya tetap tinggal di sini, karena ibu meninggalnya juga di sini. Meninggal sekitar 5 tahun lalu,” pungkas Khotijah.

Atas kondisi itu, Pemkab Jember pun tak tinggal diam. Dinas Sosial Jember langsung memberikan bantuan kepada keluarga Suri Madin. Bantuan berupa sembako, kasur lipat dan bantuan keuangan untuk membeli kabel listrik.

“Setelah kita mendapat info tentang warga yang tinggal di tengah hutan itu, kami beberapa hari lalu langsung mendatangi lokasi,” kata Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman, Minggu 9 Juli 2023.

“Selain melihat langsung kondisi keluarga bapak Suri Madin, kita juga menyalurkan bantuan berupa sembako, kasur lipat dan uang tunai untuk membeli kabel listrik,” tambahnya.

Helmi berharap bantuan uang untuk membeli kabel itu bisa dipakai untuk menyalurkan listrik dari rumah warga yang ada di sisi bawah rumah Suri Madin. Sehingga keluarga pria berusia 84 tahun itu bisa mendapat penerangan yang layak.

“Karena memang jaringan listrik PLN belum menjangkau ke sana. Jadi sementara ini harus menyalur dari tetangga di bawah. Di kawasan permukiman warga di sana memang saat ini seperti itu untuk mendapat aliran listrik,” terang Helmi.

Menurut Helmi, rumah Suri Madin dengan rumah warga yang memiliki aliran listrik berjarak sekitar 500 meter. Maka kebutuhan kabelnya juga sepanjang itu.

“Kebutuhan panjang kabelnya sekitar 500 meter. Itu sesuai jarak rumah pak Suri Madin dengan warga yang memiliki aliran listrik,” katanya.

Dia menambahkan, Dinsos Jember juga memasukkan nama Suri Madin ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga keluarga Suri Madin nantinya bisa mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah.

“Sudah kita masukkan ke DTKS agar nantinya bisa menerima bantuan pemerintah. Salah satunya BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai),” tandasnya.

Mengenai rehab rumah, menurut Helmi belum bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan status tanah tersebut merupakan lahan milik Perhutani.

“Status tanahnya kan milik Perhutani, jadi tidak bisa kalau kemudian tiba-tiba kita bangun. Jadi yang kita bisa lakukan adalah memberikan bantuan sosial,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn