Jember – Masyarakat di Jember dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek berinisial (Q) 65 tahun. Kakek tersebut diduga tega melakukan tindakan cabul terhadap cucu tirinya yang masih berusia 12 tahun.
KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto, mengatakan kejadian tersebut terungkap setelah korban berani mengungkapkan kejadian tragis yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya itu, ibu kandung korban langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.
“Karna korban dan pelaku ini dalam satu rumah yang sering ketemu, orang tuanya sering tidak di rumah, akhirnya di sini lah sang kakek tersebut melalukan aksi cabulnya,” ungkap Dwi, Rabu 12 Juli 2023.
Sejauh ini penyidik PPA Satreskrim Polres Jember masih mendalami proses laporan ini, dengan mengumpulkan keterangan saksi juga pelapor.
Insiden yang mengejutkan ini terjadi di kecamatan tanggul. Namun, polisi telah mengkonfirmasi bahwa pria tersebut telah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.