- Advertisement -spot_img
HomeBeranda NasionalInvestigasi Dugaan Pungli KUA di Deli Serdang, Kemenag: Ada Sanksi Jika Terbukti

Investigasi Dugaan Pungli KUA di Deli Serdang, Kemenag: Ada Sanksi Jika Terbukti

- Advertisement -spot_img

JakartaKementerian Agama telah menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin di Jakarta.

“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023).

Zainal mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut. “Hari ini, Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kanwil Kemenag Sumut sudah memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” sambung Zainal.

Ia menambahkan, Kemenag tidak akan mentolerir pungutan liar (pungli) yang terjadi di KUA. “Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.

“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tuturnya.

Zainal menambahkan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar di KUA melalui aplikasi PUSAKA atau email: layanan@kemenag.go.id.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn