Bondowoso – Harga seragam mahal dikeluhkan oleh wali siswa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Seorang wali siswa SMPN 2 Bondowoso berinisial N, mengaku harus mengeluarkan biaya Rp 1,3 juta untuk membayar kain seragam.
Dari nilai tersebut, dia mendapatkan tiga stel kain seragam. Yakni kain Pramuka, putih biru, kain batik dan seragam olahraga.
“Ini baru dapat kain mas, biaya jahit kan harus bayar lain,” jelas dia.
Menurutnya, biaya jahit seragam saja sudah Rp 450 ribu. Belum lagi harus beli tas, sepatu dan alat tulis.
Estimasi biaya masuk sekolah awal sekitar Rp 3 juta. “Bagi kami masih mahal,” imbuh dia.
N berharap, ke depan agar harga seragam bisa disubsidi. “Khususnya bagi yang ekonominya menengah ke bawah,” harapnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bondowoso, Ismail menjelaskan, jika ada kelebihan dari penjualan kain disubsidikan untuk seragam siswa yang tidak mampu.
Menurutnya, dia sengaja mengkoordinasi pembelian seragam untuk mempermudah siswa dan agar warnanya sama.
Pihaknya membeli kain seragam di Jember. Sebab toko di Bondowoso tidak mampu memenuhi permintaan yang besar.
“Di Bondowoso tokonya gak siap. Cari di pasar kan gak ada. Kalau siswa beli sendiri ongkosnya saja 50 ribu,” jelas dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso mengatakan, sebagian besar sekolah di Bondowoso memberikan seragam secara gratis pada siswa.
Namun dia tidak memungkiri, sejumlah sekolah yang ada di kota mengkoordinasikan pembelian seragam.
Hal itu dilakukan agar warna dan kualitas seragam bisa sama. “Ketika ada kegiatan takut tidak rapi dan kompak,” jelas dia.
Menurutnya, sekolah harus melihat kemampuan finansial wali siswa. Jika ada anak orang tidak mampu tidak diwajibkan membeli.
Sebaliknya, mereka harus mendapatkan seragam gratis dengan cara dilakukan subsidi silang.
“Bagi yang tidak mampu diberikan cuma-cuma. Mungkin ada lebihnya dari siswa yang beli, bisa diberikan kepada yang tidak mampu,” ujarnya.
Dia juga meminta agar harga seragam yang dikoordinasi sekolah tidak melebihi harga di pasaran.
“Namun sekolah tetap tidak boleh menjual apapun kepada wali murid. Mungkin atas nama komite, koperasi dan segala macam,” pungkasnya.