Jember – Putri, wanita asal Balung, Jember, akhirnya bisa tertawa senang. Dia dinyatakan lulus mengikuti ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satlantas Polres Jember, setelah sebelumnya gagal sebanyak 5 kali.
Kegagalan yang dialami Putri sebelumnya, yakni ketika melalui ujian lintasan berbentuk angka 8 dan zigzag. Namun, kini lintasan tersebut sudah dihapus dan diganti dengan satu tikungan U-Turn, Tikungan leter S, dan satu tikungan L. Bahkan, lintasan juga sudah diperlebar dari yang sebelumnya 120 cm, kini menjadi 200 cm.
“Ya sekarang lebih mudah dibanding sebelumnya. Alhamdulilah meski latihan pertama jatuh sampai tiga kali, tapi untuk latihan kedua sudah lancar,” kata Putri.
Dia menambahkan, latihan pertama jatuh sampai 3 kali bukan karena sulitnya lintasan. Namun, Putri merasa gugup karena banyak dilihat masyarakat yang juga antre untuk ikut ujian SIM C.
“Kali ini saya ikut ujian yang keenam kalinya dengan lintasan yang mudah, dan saya lulus. Tapi saya milih ikut praktek belakangan saja, soalnya grogi dilihat orang banyak,” kata Putri.
Kanit Regident Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyampaikan bahwa perubahan lintasan ujian praktek SIM C atas putusan Kakorlantas Polri. Dimana perubahan ini dimulai sejak 7 Agustus 2023.
“Perubahan lintasan SIM C ini, merupakan keputusan dari Kakorlantas. Dimana tujuan dari perubahan lintasan ini juga sesuai dari arahan Kapolri,” ujar perwira yang akrab disapa Azie ini.
Azie berharap, pemohon yang sudah lulus ujian dan sudah mendapatkan SIM, untuk tidak semena mena dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalulintas.
“Selain itu, kita berharap kepada pemohon yang sudah mendapatkan SIM untuk berhati-hati dalam berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” pungkas Azie.