Jember – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember kembali turun tangan, memberikan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Kali ini, PPKS yang dibantu adalah seorang perempuan bernama Sutria (53) warga Dusun Karangsuno, Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurut Kepala Dinsos Jember, Akhmad Helmi Luqman, kondisi Sutria pertama kali diketahui dari salah satu akun TikTok. “Dari TikTok itulah kemudian kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus pendataan ke lapangan,” kata Helmi, usai kegiatan tersebut.
Menurutnya, Sutria hidup seorang diri setelah bercerai dari suaminya. Bahkan Sutria mengalami gangguan kejiwaan usai perceraian tersebut. “Dugaan kuat karena perceraian itu yang mengakibatkan yang bersangkutan ada gangguan jiwa,” katanya.
Meski mengalami gangguan jiwa, Sutria masih bisa berjualan dengan membuka warung pracangan. “Namun karena kurang mencukupi ditambah kondisi kejiwaan yang terganggu, akhirnya semua barang-barangnya habis dijual,” jelas Helmi.
Akibat kondisi tersebut, Sutria makin kesulitan ekonomi. Bahkan, terkadang ia sampai tidak makan. Beruntung, masih ada tetangga yang memiliki belas kasihan dan membantu kebutuhannya sehari-hari. “Tapi kan bantuan yang diberikan oleh tetangga juga terbatas,” katanya.
Tak hanya itu, Sutria ternyata juga memiliki hutang kepada 2 koperasi harian dengan bunga yang sangat tinggi. “Hutang inilah yang akhirnya menjadi salah satu pemicu yang bersangkutan menjual barang-barangnya,” ungkap Helmi.
Sementara soal kondisi gangguan kejiwaan, Helmi menyatakan bahwa Sutria mendapatkan perhatian dari kesehatan jiwa dan terus dilakukan pemantauan. Namun sayangnya, Sutria enggan meminum obat yang diberikan petugas medis. “Dia (Sutria, red) lebih memilih minum jamu herbal,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Helmi memberikan bantuan Sembako kepada Sutria. “Selain itu, kita berkoordinasi dengan perangkat desa, agar Sutria dimasukkan data DTKS. Setelah masuk DTKS, dilakukan pengusulan agar Sutria dapat bantuan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” katanya.
Tak hanya itu, Helmi juga akan berupaya agar bisa melunasi hutang Sutria di dua koperasi tersebut. “Kita carikan solusi agar yang bersangkutan tidak terbebani dengan hutangnya di dua koperasi itu. Kita usahakan untuk melunasi,” tegasnya.
Sementara untuk kondisi rumah Sutria yang kurang layak, Helmi mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Mudah-mudahan nanti juga ada solusi untuk memperbaiki rumah Sutria. Kita akan lakukan koordinasi dulu dengan instansi yang lain,” pungkas Helmi.