- Advertisement -spot_img
HomeBeranda Politik & PemerintahanSoal Pemberhentian Perangkat Desa Tanggulangin, DPRD Bondowoso Minta Pemkab Gerak Cepat

Soal Pemberhentian Perangkat Desa Tanggulangin, DPRD Bondowoso Minta Pemkab Gerak Cepat

- Advertisement -spot_img

Bondowoso – Komisi I DPRD Bondowoso meminta Pemkab untuk menelusuri dugaan pemberhentian sepihak enam perangkat desa Tanggulangin, Kecamatan Tegalampel.

Hal ini menyusul adanya tembusan surat keberatan enam perangkat desa yang diberhentikan sementara oleh kepala Desa Tanggulangin.

Enam perangkat dimaksud adalah Kasi Pemerintahan, Kasi Tata Usaha dan Umum, Kasun Gumuk, Kasun Gudang, Kasun Krajan II dan Kasun Koaren.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari mengaku menerima surat keberatan perangkat desa Tanggulangin.

Tohari menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Oleh karena itu, Komisi I meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat melakukan pendalaman proses pemberhentian perangkat desa di Tanggulangin.

Hal itu kata dia, untuk membuktikan siapa yang benar dalam kasus ini.

“Apakah perangkat desa atau kepala desa. Termasuk camat yang memberikan rekomendasi,” jelas dia.

Tohari mengatakan, jika pemberhentian perangkat desa sesuai peraturan, tentu hal itu tidak akan menjadi masalah.

“Kalau tidak sesuai, berarti kan pembinaan ke desa tidak maksimal,” ungkap dia.

Menurutnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Desa Kemuning, Kecamatan Tamanan. Tetapi perangkat yang diberhentikan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menang.

Bukan tidak mungkin jika pemberhentian ini terjadi, para perangkat mengambil langkah dan menggugat di PTUN.

“Jika pemberhentian ini terbukti tidak sesuai dengan aturan. Bisa karena kelemahan Pemkab dalam memberikan pembinaan Pemerintah Desa,” jelas dia.

Dia juga menegaskan, jika Pemkab tidak segera melakukan klarifikasi, maka DPRD  akan melakukan klarifikasi langsung. Baik kepada camat, DPMD dan Inspektorat.

“Kalau DPRD kan pengawasan. Tetapi kalau Pemkab tidak bergerak cepat, biar kami yang klarifikasi langsung,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn