Jember – Anggota Banser GP Ansor Jember mendatangi kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jumat 11 Agustus 2023 siang.
Kedatangan puluhan anggota Banser tersebut, untuk melakukan klarifikasi sekaligus protes atas penyematan logo NU pada beberapa Baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai PKS.
Ketua GP Ansor Cabang Jember, Izzul Ashlah, mengatakan bahwa ada tiga titik baliho Bacaleg PKS yang menyematkan logo NU. Yakni di wilayah Kecamatan Sukowono, Jelbuk dan Ajung.
“Kita menerima laporan dari sejumlah warga NU, kiai, dan pengurus NU Jember yang resah dengan adanya baliho bacaleg dari PKS yang mencatut logo NU itu,” kata Izzul, usai melakukan aksi tersebut.
Atas kejadian itu, pihaknya langsung mendatangi kantor DPD PKS untuk melakukan klarifikasi.
“Kedatangan kami kesini untuk melakukan tabayyun kepada Ketua DPD PKS Jember. Karena ada bacaleg dari PKS mencatut logo NU untuk kegiatan kampanye. Itu meresahkan,” katanya.
Pantauan di lapangan, puluhan Banser memilih menunggu kedatangan Ketua DPD PKS Jember, Sudiyanto di luar. Begitu Sudiyanto datang, Banser menyodorkan surat tuntutan atas baliho yang mencatut logo NU untuk tujuan kampanye itu.
Dalam surat tuntutan tersebut meminta PKS Jember tidak menggunakan logo NU untuk kegiatan kampanye politik. Kemudian Banser juga meminta PKS Jember menurunkan baliho yang terdapat logo NU itu dalam waktu 1 kali 24 jam.
Jika dalam waktu yang ditentukan baliho itu masih ada, maka Banser akan melakukan langkah menurunkan paksa tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari PKS Jember.
Sebab, jika selama 1 kali 24 jam PKS tidak menurunkan dapat dikatakan telah melanggar perjanjian.
Selain itu, Banser juga meminta komitmen PKS Jember untuk tidak menggunakan simbol NU ke depannya. Seluruh hal yang berkaitan dengan simbol NU agar dihilangkan atau dihapuskan.
“Perjanjian tersebut tadi sudah ditandatangani atau disepakati disaksikan oleh beberapa orang saksi. Sehingga jika tetap melanggar, maka kami yang menurunkan baliho itu tanpa ada pemberitahuan,” ujarnya.
Izzul berharap agar kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi partai politik lain, khususnya partai politik yang tidak memperjuangkan nilai-nilai NU.
Jika tetap nekat, maka dipastikan logo NU tersebut sekadar dijadikan alat untuk kepentingan politik partai tersebut.
“Logo NU yang dicatut oleh partai politik yang tidak sejalan dengan NU, hanya akan dipakai untuk alat mencari suara saja,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto berterima kasih kepada GP Ansor yang telah menginformasikan penggunaan logo NU oleh salah satu bacaleg dari PKS.
Sudiyanto menegaskan, kejadian ini merupakan kejadian pertama sejak PKS mengikuti pemilu di Jember sejak tahun 1999.
Sejauh ini, PKS melarang dan tidak pernah menggunakan logo atau simbol ormas baik tingkat lokasi maupun nasional, apalagi NU yang merupakan ormas terbesar di Indonesia.
Sebab, organisasi kemasyarakatan dan partai politik memiliki kepentingan yang berbeda.
Atas kejadian ini, PKS Jember akan melakukan evaluasi terhadap seluruh bacaleg PKS di Kabuapaten Jember. Sementara tiga baliho yang sudah terlanjut dipasang, dipastikan akan diturunkan hari ini.
“Tadi disampaikan oleh teman-teman Banser ada beberapa baliho yang mencatut logo NU. Saya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus di tiga kecamatan yang terdapat baliho bacaleg yang mencatut NU, agar menurunkan baliho itu,” pungkasnya.