- Advertisement -spot_img
HomeBeranda PeristiwaKomisi B DPRD Jember Sinyalir Ada Proses Pembangunan Hotel Tanpa Lalui Prosedur

Komisi B DPRD Jember Sinyalir Ada Proses Pembangunan Hotel Tanpa Lalui Prosedur

- Advertisement -spot_img

Jember – Lahan pertanian seluas 1,6 Hektare di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, disinyalir akan dibangun hotel tanpa mekanisme yang ada. Di mana proses perizinan tidak diurus terlebih dahulu.

Dari hasil tinjauan Komisi B DPRD Jember, di lahan yang berada di Jalan Udang Windu Kawasan Jember kota tersebut, terlihat dua alat berat yang telah melakukan pemadatan tanah untuk persiapan pemasangan pondasi bangunan hotel.

Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, dari hasil inspeksi yang dilakukan, proses pembangunan hotel belum memiliki izin cukup.

“Kami bukan ingin menghambat investasi, tetapi kami ingin orang berinvestasi di Jember harus aman dari sisi regulasi. Ketika kami melihat ada regulasi yang kurang mendukung dalam tanda kutip, maka kami meminta agar dihentikan dulu kegiatannya,” jelasnya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Bila pemilik hotel masih ngeyel untuk melanjutkan pembangunan, David memastikan akan mendapat tanggapan buruk dari masyarakat. Bahkan bisa menyulut aksi demonstrasi warga.

“Ujung-ujungnya pasti pemerintah yang harus disalahkan. Karena apa pun itu investasi tidak akan lepas dari pemerintah,” tambahnya.

David menyebut beberapa yang harus dipenuhi oleh pemilik hotel ini berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. Sebab saat ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah tak berlaku lagi.

“Sekarang tidak laku lagi IMB, yang berlaku adalah PBG. Karena berkaitan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang dan Wilayah),” tuturnya.

Selain itu, berkas Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) juga harus dituntaskan.

“Terus berkaitan dengan UKL-UPL dan beberapa hal lain yang harus dipenuhi oleh pihak hotel ini,” Imbuhnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember ini menegaskan dari hasil sidak tersebut, pihak pekerja proyek pembangunan hotel akahirnya menghentikan alat beratnya beroperasi. Itu setelah dirinya memberi penjelasan ke mandor proyek.

“Kami sampaikan kepada pekerja, agar ada kerjasama yang baik dengan pemerintah. Karena Jember ini adalah pemerintahan, bukan negara yang tanpa aturan,” tegas David.

Sementara itu, mandor proyek pembangunan hotel, Agus, mengaku hanya sebatas pekerja biasa. Sehingga setelah diminta oleh anggota dewan menghentikan pekerjaan, dia langsung menindak lanjuti.

“Diminta menghentikan ya kami hentikan. Kami di sini hanya pekerja biasa, tidak tahu apa-apa soal bangunan ini,” tanggapnya.

Udit, warga Kelurahan Mangli mengatakan bahwa pengurukan lahan pertanian ini, sudah dilakukan selama sepuluh hari. Bahkan, pelaksanaannya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Makanya kalau tadi ada wakil rakyat kesini, meminta agar dihentikan, ya itu fair fair saja. Supaya ada jembatan antara pihak hotel dengan masyarakat,” katanya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img
uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn