BOGOR — Kementerian Agama saat ini tengah menyusun kisi-kisi Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) tingkat ulya dan wustha. Ujian yang biasa dikenal dengan Imtihan Wathani (IW) ini diharapkan dapat mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan diniyah formal (PDF) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono saat membuka kegiatan penyusunan kisi-kisi yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat. “Selama ini Imtihan Wathani digunakan untuk mengukur kualitas Pendidikan Diniyah. Belum untuk menentukan kelulusan. Karenanya dalam penyusunan soalnya harus merujuk pada hasil evaluasi Imtihan Wathani tahun-tahun sebelumnya,” pesan Waryono, Rabu (23/8/2023).
Ia menyoroti, misalnya menilik hasil penilaian Imtihan Wathani yang masih rendah maka perlu dikaji terkait kesesuaian soal ujian. “Perlu dikaji, apakah karena soal yang disusun tidak sesuai dengan materi yang diajarkan, atau memang terlalu tinggi tingkat kesulitannya,” tutur Waryono.
Kajian tersebut perlu dilakukan, agar Imtihan Wathani yang dilaksanakan dapat mengukur kualitas Pendidikan Diniyah dengan lebih akurat.
Kepala Subdit PDMA Mahrus dalam laporannya mengungkapkan penyusunan kisi-kisi soal merupakan langkah penting dan strategis sebagai bagian dari rangkaian aktivitas dalam pelaksanaan imtihan wathani.
“Kualitas penyelenggaraan imtihan wathani salah satunya bergantung kepada kualitas soal yang bermuara pada kisi-kisi. Oleh karena itu kami percayakan sepenuhnya kepada tim penyusun agar melaksanakan penyusunan kisi-kisi dengan sebaik mungkin,”tutur pria kelahiran Cirebon ini.
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber yaitu Dr. Maswani, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) yang memaparkan tentang “Rambu-rambu dalam Penyusunan Kisi-Kisi UAPDFBN/IW Tahun 1445 H”. Hadir juga KH. Muhson Nawawi. MA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. dengan materi “Tata Cara dan Rambu-rambu dalam Penyusunan Kisi-Kisi UAPDFBN/IW Tahun 1445 H” dan KH. Fadlullah Turmudzi, Lc dari Aspendif (Asosiasi PDF Indonesia).
Penyusunan kisi-kisi ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 23-25 Agustus 2023. Sejumlah peserta yang terlibat dalam penyusunan kisi-kisi ujian ini, yaitu: tim penyusun, tim reviewer, serta tim dari Direktorat PD Pontren Kemenag.