Bondowoso – Ramai di media sosial sebuah nota pembayaran berisi potongan ayat-ayat Al Quran.
Dari video beredar, ayat-ayat Al Quran tersebut tampak seperti hasil fotocopy.
Kemudian di baliknya dibuat nota pembayaran dan dipotong-potong sebagaimana ukuran nota.
Dalam nota yang beredar tersebut, terdapat stempel foto copy Susana.
Informasi dihimpun, rental fotocopy tersebut berada di Jalan Letjen Suprapto dekat SMAN 2 Bondowoso.
Polisi kemudian menyelidiki soal viralnya potongan ayat-ayat Al Quran yang dijadikan nota tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik fotocopy.
Menurutnya, total ada empat orang yang diperiksa. Suami istri pemilik toko, satu orang karyawan dan satu lagi penerima nota pembelian.
“Saat ini masih proses pemeriksaan, jika unsur pidananya masuk kita akan tindak tegas sesuai aturan perundang-undangan,” kata dia.
Berdasarkan video yang beredar, bekas fotocopy Al Quran digunakan untuk nota pembelian.
Polisi masih mendalami motif lembaran berisi ayat suci Al Quran ini dijadikan nota. Bahkan polisi masih menyelidiki apakah ada unsur penistaan agama dalam kasus ini.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat mempercayakan kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan tindak tegas terkait kejadian ini,” jelas dia.
Dia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kejadian ini. “Kami akan tindak tegas,” kata dia.