Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember meminta klarifikasi investor beserta sejumlah pihak soal perizinan pembangunan Swiss-Belhotel di Jl. Udang Windu, Kecamatan Kaliwates.
Perizinan pembangunan hotel tersebut diduga belum rampung. Sehingga aktivitas pengerjaan proyek hotel dengan nilai investasi mencapai Rp 80 miliar sempat dihentikan.
Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, pemanggilan ini bertujuan meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pihak investor dan PTSP agar segala urusan perizinan benar – benar rampung 100 persen.
“Komisi B memanggil pihak itu tujuannya bukan menghambat investasi. Justru kami senang jika banyak investor datang ke Jember. Namun dengan prosedur yang benar dan jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Sementara ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengatakan, selain perizinan, pihak investor juga harus memikirkan tenaga kerja lokal di mana harus menjadi prioritas. Bukan justru mengambil pekerja dari luar Jember.
“Pihak investor ini juga harus memprioritaskan pekerja lokal (Jember) apalagi masyarakat sekitar hotel. Tenaga kerja dari Jember harus lebih banyak, jangan sampai sebaliknya,” ujar Siswono.
Ke depan, ia berharap semakin banyak investor yang masuk ke Jember. Namun harus sesuai perizinan. Sehingga persoalan pembangunan hotel tersendat gegara perizinan tidak terjadi lagi.
Sementara investor Swiss-belhotel Andreas Lesmana Salim menyatakan menerima semua rekomendasi dari DPRD Jember. Salah satunya penghentian aktivitas sampai proses perizinan rampung.
“Kami terima semua masukan dari dewan untuk penghentian aktivitas, dan bisa dilanjut jika perizinan sudah selesai semua,” jelasnya.
Ditanya soal perizinan yang belum rampung, ia mengaku biasanya proses perizinan dilakukan jika sudah ada proses pembangunan. Sedangkan yang berjalan saat ini hanya proses pembersihan lahan. Namun ia tetap menerima dan menjalankan rekomendasi dari DPRD dan pihak terkait lainnya.
“Dalam pemikiran saya tidak perlu izin dulu, karena ini hanya pembersihan lahan dan belum ada bangungan apapun, pondasi pun belum dilakukan. Jika sudah ada pengerjaan, otomatis izin saya urus dulu,” ujar Andreas.