Bondowoso – Seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Bondowoso, dipolisikan terkait dugaan perzinaan. Bacaleg dari Partai Demokrat berinisial AJ itu dipolisikan setelah foto dan video mesumnya diketahui suami dari pasangan selingkuhnya.
Pasangan selingkuh AJ ini seorang perempuan berinisial FCR. Pelapor dugaan perzinaan keduanya merupakan suami FCR berinisial S.
S melaporkan Agus ke Polres Situbondo. Sebab foto dan video mesum AJ bersama FCR dibikin di sebuah hotel di Situbondo.
“Perzinaan yang mereka lakukan ternyata di sebuah Hotel di Situbondo,” kata S, Rabu, 30 Agustus 2023.
Pria itu mengaku sebenarnya sudah lama mengetahui perselingkuhan istrinya. Tetapi karena belum menemukan barang bukti yang kuat, hanya selesai secara kekeluargaan.
Bahkan September tahun lalu sempat dimediasi di Balai Desa setelah ketahuan.
“(Saat itu) saya belum ada barang bukti yang membuktikan mereka telah melakukan perzinaan,” kata dia.
Tetapi selang beberapa bulan, AJ dan FCR tepergok sedang bertemu di lokasi yang tak jauh dari rumah FCR. Keduanya lalu digiring ke Polsek Tapen, Bondowoso.
Di situlah ditemukan barang bukti perselingkuhan keduanya. Yakni berupa foto dan video syur berdurasi 21 menit yang tersimpan di HP AJ.
“Saat itulah atas perintah Polsek kemudian saya melapor ke Polres Situbondo karena TKP mereka membuat foto dan videonya di hotel di Situbondo,” terang S.
Ketua DPD Partai Demokrat Bondowoso Subangkit Adiputra mengakui jika AJ merupakan Bacaleg Partai Demokrat maju untuk Dapil II.
Subangkit juga mengaku sudah tahu bahwa AJ saat ini sedang menjalani proses hukum. Dia mengaku akan menarik AJ dari Bacaleg Partai Demokrat.
“Sekarang kita sedang cari penggantinya,” tukasnya.