Bondowoso – Partai Demokrat Bondowoso akan mengganti Balacegnya yang berinisial AJ karena tersandung kasus dugaan perzinaan. AJ sendiri sebelumnya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Bondowoso dari Dapil II.
Ketua DPD Partai Demokrat Bondowoso Subangkit Adiputra mengatakan, AJ sebelumnya merupakan Bacaleg Partai Demokrat yang maju dari Dapil II. Dapil tersebut meliputi Kecamatan Cermee, Prajekan, Botolinggo, Tapen dan Klabang.
Menurut Subangkit, AJ sebenarnya bukan kader partai Demokrat. AJ dicalonkan sebagai Bacaleg karena untuk mengisi kekurangan kuota di Dapil II.
“Sebenarnya beliau bukan kader Demokrat. Untuk pencalegan, memang saya yang minta tolong ke beliaunya,” ujarnya, Jumat, 1 September 2023.
Subangkit mengungkapkan, saat itu Demokrat di Bondowoso kekurangan kader sehingga kesulitan mencari Bacaleg untuk didaftarkan ke KPU. Dia lalu meminta tolong kepada teman-temannya untuk bersedia menjadi Bacaleg, termasuk ke AJ.
“Memang kita kesulitan caleg di Dapil II. Makanya saya minta tolong (ke AJ),” jelasnya.
Saat ini kata dia, AJ sudah menghadapi proses hukum dan dirinya sedang mencari penggantinya. Dia mempersilakan jika ada yang berminat menggantikan AJ.
“Monggo mungkin ada yang mau nyaleg di Dapil II,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bacaleg Dapil II DPRD Kabupaten Bondowoso dari Partai Demokrat inisial AJ harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena ketahuan berselingkuh dengan istri orang.
Bahkan dari HP AJ ditemukan foto mesra dan video syur yang bersangkutan dengan selingkuhannya inisial FCR.
Video itu diketahui setelah keduanya kepergok berduaan. Akhirnya suami FCR memeriksa HP milik AJ dan menemukan bukti foto dan video tersebut. AJ dilaporkan ke Polres Situbondo karena TKP video itu terjadi di salah hotel di Situbondo.