Jember – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menilai perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Madrasah Diniyah dan Takmiliyah.
Keberadaan Perda tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di madrasah agar bisa bersaing dengan sekolah-sekolah unggulan lainya.
“Selama iniĀ bantuan dari Pemkab Jember hanya berupa dana hibah, dan otomtais tidak bisa menerima di setiap tahunnya. Ditambah dengan administrasi yang lumayan ribet,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto, usai rapat paripurna sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Madrasah Diniyah dan Takmiliyah di DPRD Jember, Jumat, 1 September 2023.
Dia menambahkan, Raperda Madrasah dan Takmiliyah merupakan usulan dari semua anggota Fraksi Nasdem. Karena memang fokus dari Fraksi Nasdem adalah meningkatkan pendidikan agar lebih merata, yang artinya tidak ada lagi sekolah favorit.
“Tujuannya jelas, Fraski Nasdem ingin Jember tidak ada lagi sekolah favorit. Jadi mau sekolah negeri atau madrasah sama-sama mempunyai kualitas pendidikan yang bagus,” ujarnya.
Jika Raperda ini nantinya disepakati menjadi Perda, maka sekolah madrasah bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti fasilitas sekolah dan juga tenaga pengajar yang teruji. Demikian juga bantuan tiap tahun akan bisa diterima.
Fraksi Nasdem, kata David, pembahasan Raperda bisa rampung tahun ini. Sehingga bisa segera disahkan menjadi Perda.
“Untuk targetnya saya dan Fraksi Nasdem berharap bisa rampung d ttahun 2023, karena ini sangatĀ bermanfaat bagi madrasah dan takmiliyah,” pungkasnya.