Bondowoso – Dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan koordinator sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso inisial SU semakin kuat.
Kegiatan diduga fiktif di tahun 2020 ini, kini diadukan ke aparat penegak hukum.
Sementara untuk melancarkan aksinya, SU diduga memalsukan tanda tangan bendahara Bawaslu kala itu.
Dugaan semakin menguat setelah ada pengakuan eks Bendahara Bawaslu tahun 2020 bernama Haeril Anwar.
Haeril Anwar mengaku tidak pernah menandatangani berkas kegiatan pada September 2020.
Apalagi dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Bawaslu sejak Maret 2020.
Tetapi berdasarkan berkas yang menjadi bukti aduan ke polisi. Nama dan tanda tangan Haeril Anwar masih digunakan pada berkas tertanggal 7, 9 dan 10 September 2020.
Yakni diantaranya untuk pengadaan, pembayaran paket dan hingga uang saku sebuah kegiatan.
Haeril Anwar menegaskan bahwa ia tidak tahu menahu perihal kegiatan di Bawaslu tersebut.
“Kegiatan setelah Maret 2020 saya tidak tahu menahu,” kata dia melalui sambungan WhatsApp, Minggu 3 September 2023.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan anggaran ini telah diadukan ke polisi sejak Februari lalu.
Tetapi hingga kini belum ada perkembangan dan Polres Bondowoso mengaku masih melakukan pendalaman.