BOGOR – Kemiskinan di perkotaan masih menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan negara. Kota Bogor sebagai salah satu area penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, tak luput dari permasalahan ini.
Untuk menekan angka kemiskinan, Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sosial kepada 88.290 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bogor pada Jumat (01/09) lalu.
“Kementerian Sosial berkomitmen memberantas kemiskinan di semua area di tanah air. Seluruh unit kerja kami bahu-membahu bersinergi untuk menanggulangi masalah ini. Tapi untuk bantuan ATENSI, sentra kami telah memiliki pembagian area kerja mempermudah teknis pelaksanannya. Kebetulan di Kota Bogor ini berada pada wilayah tugas Sentra Terpadu Inten Soeweno,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya.
Untuk efektifitas bantuan agar memiliki daya ungkit dalam pemberatasan kemiskinan, Kemensos melakukan asesmen. Dengan demikian, Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan KPM.
“Bentuk bantuannya disesuaikan dengan hasil asesmen itu, entah berupa modal usaha, pemenuhan kebutuhan dasar, alat bantu, motor roda tiga, atau kebutuhan lainnya. Karena itulah untuk bantuan ATENSI, nilainya bisa berbeda-beda bergantung pada hasil asesmen,” kata Yahya.
Dalam kesempatan itu, bantuan sosial diserahkan senilai total Rp36.138.283.766. Penyerahan bantuan diselenggarakan bersamaan dengan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan program bantuan sosial di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Bantuan dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu bantuan ATENSI senilai Rp 176.601.952 untuk 123 KPM, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli – Agustus senilai Rp 8.114.081.814 untuk 18.548 KPM, serta bantuan sembako periode Juli – Agusus senilai Rp 27.847.600.000 untuk 69.619 KPM.
Yahya mengajak semua pihak untuk terus bersama mengevaluasi dan memonitor program-pogram bansos milik Kemensos. Tujuannya agar bansos salur tepat sasaran, sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi. “Dengan begitu, bantuan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan berdampak efektiif terhadap penanganan kemiskinan,” tutur Yahya pada semua yang hadir di Kantor Walikota Bogor hari itu.
Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait monitoring penyaluran bantuan. Kunker Komisi VIII DPR RI ini diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (1/9/2023). Tak hanya Kunker, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan bantuan secara langsung di Plaza Balai Kota.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, ia bersama 14 anggota Komisi VIII DPR RI, pihaknya berkunjung untuk melihat pelaksanaan program-program Kemensos RI di Kota Bogor. Mengingat, Kota Bogor merupakan salah satu kota yang kepadatan penduduknya tinggi dengan berbagai problematika sosialnya.
“Kami menyalurkan berbagai bantuan permodalan untuk disabilitas, sembako untuk warga miskin dan anak-anak Cerebral Palsy yang diberikan kursi roda khusus dirangkai untuk anak Cerebral Palsy,” ucapnya.
DPR sepakat dengan Pemkot perlu memperkuat penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai dari mereview proses input DTKS, proses penyaringan, pemilihan DTKS sampai menjadi data kemiskinan yang validitasnya digunakan untuk referensi atau patokan bantuan dana-dana sosial di daerah.
“Termasuk juga bagaimana sinkronisasi antara data sosial dengan data PBI kesehatan yang mana ini akan menjadi salah satu bahan diskusi kita di rapat khusus bersama Kemensos,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor sudah berjalan baik. Namun, masih ada penerima bantuan yang sudah memiliki kartu, namun pada bulan berikutnya tidak lagi menerima bantuan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Kota Bogor mengalami kenaikan jumla penduduk yang menderita kemiskinan ekstrem selama 2021 hingga 2022, yaitu naik dari 13,59 ribu jiwa menjadi 14,45 ribu jiwa. Peningkatan angka kemiskinan ekstrem inilah yang menggugah Kemensos untuk menyalurkan Bansos ke kota hujan tersebut.
Berbagai upaya ditempuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini. Unit-unit kerja di bawah Kementerian Sosial, yaitu Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersinergi dalam upaya pemberantasan kemiskinan.
Hadir dalam kesempatan sama Wali Kota Bogor Bima Arya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Tini Sri Agustini, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno M. O. Royani, dan Kepala Sentra Galih Pakuan Rinto Indratmoko.