TANGERANG – Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Provinsi Banten. Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan senilai Rp110,5 juta. Momen tersebut bertepatan dengan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI pada reses Masa Persidangan IV Tahun 2024 di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (26/3).
“Ada empat program Kementerian Sosial yang juga dilaksanakan di Kabupaten Tangerang yaitu Program Keluarga Harapan, Program Sembako, Bantuan Logistik dan serta Atensi Disabiltas. Keempatnya saat ini sedang disalurkan sebagaimana dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Plt Direktur Anak Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Nova Dwiyanto Suli.
Di Kabupaten Tangerang, bantuan yang disalurkan terdiri dari bantuan PKH senilai Rp34.324.503.232 bagi 69.983 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, disalurkan pula bantuan Sembako Tahap 1 s/d 3 senilai Rp75. 440.200.000 bagi 251.343 KPM. Bantuan Logistik pun disalurkan senilai Rp747.063.000 untuk Kabupaten Tangerang.
“Khusus bantuan Atensi, Kemensos memberikan bantuan sesuai hasil asesmen, apabila yang bersangkutan memerlukan alat bantu atau bantuan pengembangan modal usaha,” kata Nova Dwiyanto Suli.
Bantuan dari Kemensos selain untuk memenuhi kebutuhan dasar juga untuk pemberdayaan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. Hal itu dimaksudkan agar PPKS tetap produktif hingga akhirnya dapat mandiri sekaligus mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Skema keberlanjutan ekonomi bagi PPKS tersebut mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kemensos. “Kami melihat Kemensos memiliki peran sangat penting yang dapat membantu menyelesaikan persoalan dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Saya berharap besarnya bantuan Kemensos untuk Kabupaten Tangerang juga disertai dengan pemberdayaan potensi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily.
Sejalan dengan ungkapan Ace Hasan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang turun dari 9,2 % menjadi 6,9 %. Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa pemutakhiran data penerima bantuan harus terus dilakukan agar bantuan yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran. Tentunya hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harus terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani masalah kesejahteraan sosial,” lanjut Ace Hasan.
Saat ditanya mengenai harapan ke depan, Ace mengatakan bantuan yang sifatnya pemenuhan kebutuhan dasar dapat digunakan sebaik-baiknya, sedangkan bantuan yang sifatnya pemberdayaan ekonomi bisa mendorong pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. “Dengan demikian, ada kesinambungan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata Ace.
Bantuan dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Bambang Setyono (67), salah satu penerima bantuan Atensi berupa alat bantu dengar mengaku senang atas bantuan yang diterimanya. “Lebih terbantu dalam mendengar dan kini dapat melanjutkan kegiatan sehari hari,” kata Bambang.
Sahari-hari, Bambang bekerja sebagai tukang bongkar rumah. Bambang yang mengalami gangguan pendengaran, memiliki harapan agar pendengarannya menjadi lebih baik supaya bisa bekerja menghidupi keluarganya.