JEMBER – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember kembali diwarnai kekecewaan pada Selasa (19/11/2024), karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember absen untuk kesekian kalinya.
Ketidakhadiran ini dinilai menghambat pembahasan isu penting terkait Pilkada.
“Kami merasa dirugikan. Hingga kini, DIPA dari KPU dan Bawaslu belum disampaikan. Padahal, dokumen itu sangat penting untuk mendalami penggunaan anggaran mereka,” ujar Ketua Pansus, Ardi Pujo Prabowo.
Menurut Ardi, rapat tersebut juga bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke DPRD.
Salah satu laporan mengindikasikan keberpihakan penyelenggara terhadap salah satu pasangan calon.
“Bawaslu beralasan mereka sedang menghadiri rapat kerja teknis pengawasan. Sementara KPU menyebutkan sedang ada rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Pansus menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menghindari rapat penting ini.
Menurut Ardi, ketidakhadiran ini menimbulkan kesan bahwa kedua lembaga tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Transparansi pengelolaan dana hibah dari masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Kami akan kembali menjadwalkan undangan di tengah pembahasan APBD 2025,” tegasnya.
Jika absensi ini terus berlanjut, Pansus Pilkada DPRD Jember berencana mengambil langkah tegas.
“Kami tidak segan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor KPU dan Bawaslu,” ujar Ardi dengan nada tegas.
Anggota Pansus lainnya, Holil Asyari, juga menyuarakan kekecewaan serupa.
Menurutnya, sikap KPU dan Bawaslu yang tidak hadir melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Jember.
“Sangat mengecewakan. Surat ketidakhadiran mereka baru kami terima tepat sebelum acara dimulai. Seharusnya ini menjadi prioritas mereka,” ungkap Holil.
Selain itu, Holil juga menyoroti isu terkait seorang penyelenggara pemilu bernama Jovita.
“Hingga kini, tidak ada kejelasan statusnya, meskipun laporan pelanggaran terus bertambah,” katanya.
KPU dan Bawaslu Jember dianggap perlu segera hadir agar berbagai masalah dapat diselesaikan sebelum Pilkada berlangsung.
Pansus berharap keterlibatan aktif mereka untuk menjaga integritas demokrasi.
“Kami menginginkan Pilkada yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Itu hanya bisa terjadi jika semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu, bekerja sama dengan baik,” pungkas Holil.