JEMBER – Tim Saber Pungli terus menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum camat di Jember. Perkara ini menjadi sorotan usai video dugaan pungli tersebut viral di media sosial.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan, mengungkapkan bahwa proses pendalaman kasus masih berlangsung.
“Indikasi pungli sudah ada, tetapi kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ferry menambahkan, tim saber pungli akan segera menggelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tersangka. Proses ini diharapkan memberikan kejelasan hukum dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada Rabu (15/1), 12 kepala desa di Kecamatan Sukowono dipanggil oleh tim saber pungli. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.30 untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.
Ahmad Romadhon, Kepala Desa Sukosari, menyatakan bahwa kedatangan para kepala desa bertujuan untuk memberikan keterangan terkait video viral itu.
“Kami hadir untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya vidio pungli yang sudah beredar di kalangan masyarakat,” katanya.
Menurut Romadhon, anggaran yang digunakan oknum camat dalam video tersebut bukanlah dana Tim Verifikasi Kecamatan (TFK) yang legal dan diatur dalam Perbup. Uang tersebut murni permintaan pribadi.
“Kalau TFK, ada prosedur resmi dengan kwitansi, sedangkan dalam video, itu adalah permintaan langsung dari oknum camat,” jelas Romadhon kepada wartawan.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat tim saber pungli dalam menangani kasus ini. Menurutnya, profesionalitas tim ini menumbuhkan harapan untuk mengungkap kebenaran.
Hal serupa diungkapkan H. Kamiludin, Ketua APDESI Jember, yang meminta para kepala desa tetap semangat.
“Percayakan proses ini pada aparat hukum, dan mari terus melayani masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari unggahan video berdurasi 33 detik oleh akun TikTok husni.thamrin4. Video tersebut menunjukkan kepala desa menyerahkan segepok uang kepada oknum camat.
Dalam video itu, terdengar kepala desa meminta maaf atas keterlambatan menyerahkan uang.
“Maaf Pak, ada keterlambatan. Ini uangnya sudah saya kumpulkan,” ujar suara dalam video.
Pengunggah video, M. Husni Thamrin, juga telah dimintai keterangan oleh tim saber pungli. Namun, ia menolak untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tim saber pungli menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Hasil gelar perkara akan segera diumumkan untuk memberikan kepastian hukum.