JEMBER – Kebakaran melanda dua gudang pengeringan tembakau milik PTPN I Regional 4 di Jember pada Selasa (4/2) malam. Kebakaran terjadi secara berurutan di dua lokasi berbeda.
Komandan Regu Posko Rambipuji, Subhan Winardi, menyebut gudang pertama yang terbakar berada di Jalan Raya Panti, Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti, Jember.
“Kami menerima laporan kebakaran pukul 21.11 WIB dan segera meluncur ke lokasi,” ujar Subhan.
Petugas pemadam kebakaran (PMK) mengerahkan satu unit mobil damkar dari Posko Rambipuji. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu setengah jam.
Setelah proses pemadaman dan pembasahan selesai, kondisi gudang tembakau yang terbuat dari bambu itu rata dengan tanah. Tidak ada barang yang bisa diselamatkan.
Kapolsek Panti, AKP Idham, membenarkan kejadian tersebut. “PMK langsung bertindak cepat melakukan pembasahan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” katanya, Rabu (5/2) pagi.
Selang setengah jam setelah kembali ke posko, tim PMK kembali menerima laporan kebakaran gudang pengeringan tembakau lainnya. Lokasinya berada di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi.
Gudang kedua yang terbakar masih milik PTPN I Regional 4. Jarak antara dua lokasi kebakaran sekitar 10 kilometer, sehingga diduga ada keterkaitan.
Di lokasi kedua, PMK mengerahkan dua unit damkar dari Mako Jember dan Posko Rambipuji. Proses pemadaman berlangsung selama satu jam.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian akibat kebakaran di dua gudang tembakau ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan sementara, api berasal dari dalam gudang yang digunakan untuk proses pengeringan tembakau.