LUMAJANG – Pemkab Lumajang berusaha untuk mewujudkan moderasi beragama dengan membangun tempat ibadah Masjid dan Gereja secara berdampingan di tahun 2023 ini.
Rencananya pembangunan rumah ibadah gereja dan masjid itu dibangun di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Namun, sempat ada isu jika ada penolakan untuk pembangunan kedua rumah ibadah itu secara berdampingan, tetapi hal ini dianggap biasa saja oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Seperti diposting dalam akun twitternya @thoriqul_haq menjelaskan jika ada sejumlah pihak yang bertanya soal pembangunan gereja oleh Pemkab Lumajang yang berdampingan dengan masjid ini.
“Perlu saya jelaskan, pembangunan gereja tetap dilanjutkan, anggaran dari APBD tahun 2023,” tegas Thoriq dalam cuitannya di akun media sosial twitter tersebut.
“Proses perizinan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Pembangunan Gereja ini menjadi solusi dari persoalan sebelumnya yang diakomodir forkopimda dan FKUB,” jelas Thoriq.
“Kebersamaan antar umat beragama di Lumajang telah terbangun sangat Harmonis. Tidak boleh siapapun Mengganggu,” jelasnya.
Konsepnya, dijelaskan Thoriq, yakni Moderasi Beragama yakni berdampingan tempat ibadah Gereja dan masjid Ghoiru Jami’.
“Masjid Ghoiru Jami masjid yang tidak digunakan untuk jumatan, dan atas pertimbangan MUI,” jelasnya.
Yang jelas, pembangunan Masjid dan Gereja anggarannya dari APBD tahun 2023 dan akan segera dilanjutkan.
Dirinya menjelaskan nantinya meskipun berdampingan tetap ada pemisah antara Masjid dan Gereja tersebut.
“Bersebelahan dan dipisahkan oleh halaman yang nantinya dijadikan jalan,” jelas Thoriq. Nantinya, jika telah rampung, 2 rumah ibadah tersebut akan menjadi monumen moderasi beragama.*