JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad – Arismaya Parahita, untuk Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2024, Hendra Wahyudi, menyampaikan hasil verifikasi tersebut. Dari total 135.506 dukungan yang diserahkan, hanya 44.267 yang memenuhi syarat (MS).
“Masih ada sebanyak 91.239 syarat dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” ucap Hendra, Rabu (10/7/2024).
Hendra menjelaskan bahwa syarat dukungan minimal bagi bakal Calon perseorangan adalah 128.195 dengan sebaran 16 kecamatan atau 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
“Pasangan Jaddin – Arismaya masih punya kesempatan memperbaiki dukungan mereka,” tambah Hendra.
KPU Jember merekomendasikan perbaikan sebanyak 83.928 x 2 = 167.826 dukungan kepada pasangan Jaddin – Arismaya. “Ini sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Pasangan ini sebelumnya telah menyerahkan 142.174 KTP syarat dukungan. Namun, hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa sebanyak 6.666 dukungan tidak memenuhi syarat.
“Hasil verifikasi administrasi sudah kami sampaikan kepada pasangan calon,” kata Hendra.
Menurut Hendra, pasangan calon independen masih memiliki satu kesempatan lagi untuk memperbaiki kekurangan ini. “Waktu perbaikan ini penting untuk dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Hendra juga menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel. “Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Meski demikian, Hendra mengakui bahwa proses perbaikan tidak mudah. “Mereka harus mengumpulkan dukungan baru yang valid,” katanya.
“Semoga pasangan calon bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tutup Hendra.
Dalam kesempatan terpisah, pasangan Jaddin – Arismaya menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
“Kami siap untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ucap Jaddin.