JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember resmi mengumumkan pasangan nomor urut 02, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di New Sari Utama Convention Hall pada Kamis (9/1/2025).
Acara tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jember.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk pimpinan partai politik besar seperti Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, hingga partai-partai baru seperti Gelora dan Partai Ummat.
Selain itu, hadir pula jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, perwakilan DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Jember.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni, menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah berperan dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.
“Perjalanan selama hampir dua tahun ini penuh dinamika. Namun, berkat kerja sama dan komitmen semua pihak, proses demokrasi ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Meskipun pasangan calon Fawait-Djoko dan lawan mereka, Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman, tidak dapat hadir secara langsung karena alasan kesibukan, hal tersebut tidak mengurangi kelancaran prosesi penetapan.
Ketua KPU memastikan bahwa absennya kedua paslon tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.
Penetapan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang telah dituangkan dalam berita acara nomor 311/PK.01-BA/5107/2024 serta Surat Keputusan nomor 2006 Tahun 2024.
Berdasarkan data tersebut, pasangan Fawait-Djoko unggul dengan perolehan suara terbanyak, mengamankan kepercayaan mayoritas masyarakat Jember.
Dessy juga menegaskan bahwa momentum ini menandai babak baru bagi Kabupaten Jember.
“Dengan penetapan ini, kita berharap pasangan terpilih mampu membawa Jember ke arah yang lebih baik, sesuai visi dan misi yang telah mereka sampaikan selama kampanye,” tambahnya.
Pilkada Jember 2024 sendiri telah melalui berbagai tahapan sejak perencanaan pada Juni 2022.
Dalam kurun waktu tersebut, berbagai tantangan seperti logistik, teknis pelaksanaan, hingga dinamika politik berhasil diatasi berkat kerja keras tim penyelenggara dan dukungan dari masyarakat.
Proses pemilihan tahun ini juga diwarnai peningkatan partisipasi pemilih. Berdasarkan laporan KPU, tingkat kehadiran masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS) mencapai lebih dari 75 persen, angka yang cukup tinggi dibandingkan pilkada sebelumnya.
Sementara itu, pihak Bawaslu Jember menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan relatif kondusif.
Meski terdapat beberapa laporan pelanggaran selama masa kampanye, semuanya dapat ditangani sesuai prosedur tanpa memengaruhi hasil akhir.
Dalam pernyataannya kepada media, Ketua DPRD Jember menyampaikan harapan besar terhadap pasangan terpilih.
“Kami percaya mereka akan bekerja dengan baik untuk memenuhi aspirasi masyarakat dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Jember,” katanya.
Dengan selesainya tahap penetapan ini, masyarakat Jember kini menantikan pelantikan resmi pasangan Fawait-Djoko yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan, dan mempersatukan seluruh elemen masyarakat.