JEMBER – Bayi yang ditemukan di semak-semak dekat saluran irigasi persawahan di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, kini berada di bawah perawatan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinsos Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyampaikan informasi tersebut usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D di Kantor DPRD Jember, Senin (13/1/2025).
Bayi itu telah dikirim ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinsos Jawa Timur di Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan lebih lanjut, jelas Helmi.
“Bayi tersebut langsung kami kirim ke UPT hari ini. Tujuannya agar ia mendapat perlindungan terbaik dari Dinsos Provinsi,” ujar Helmi.
Menurutnya, bayi yang ditemukan tanpa sehelai kain itu akan mendapatkan perawatan hingga ada keputusan lebih lanjut terkait masa depannya.
Helmi juga menegaskan bahwa penanganan orang tua bayi adalah wewenang aparat keamanan. Fokus utama pihaknya adalah menyelamatkan dan melindungi bayi tersebut.
“Ranah kami adalah keselamatan bayi. Kami tidak berwenang menangani orang tuanya,” katanya menegaskan.
Hasil pemeriksaan di Puskesmas Jelbuk menunjukkan bahwa bayi tersebut lahir prematur, tetapi dalam kondisi sehat dan kuat saat ditemukan.
“Meski prematur, bayi ini cukup sehat dan kuat. Kini ia telah dipindahkan ke UPT untuk mendapat perlindungan dan kehidupan yang layak,” tambah Helmi.
Ia menjelaskan bahwa bayi itu akan dirawat hingga remaja jika orang tuanya tidak ditemukan atau tidak ada yang mengadopsinya.
Namun, jika kedua orang tua bayi berhasil ditemukan, ada proses hukum yang harus mereka jalani sebelum bisa mendapatkan kembali anak tersebut.
Saat ini, pihak Dinsos berupaya memastikan agar bayi itu memiliki masa depan yang layak, baik melalui adopsi maupun perawatan jangka panjang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar pelaku yang membuang bayi segera ditemukan dan diadili sesuai hukum.
Bayi malang ini kini berada dalam perlindungan penuh pemerintah, memastikan keselamatannya tetap menjadi prioritas utama.